Terraform Labs dan Do Kwon Setujui Bayar Rp 66 Triliun untuk Selesaikan Tuduhan Penipuan!
Navigasiin -
Terraform Labs, perusahaan di balik blockchain Terra yang runtuh, dan mantan CEO-nya Do Kwon, setuju untuk membayar total $4.5 miliar (sekitar Rp 66 triliun) untuk menyelesaikan tuduhan penipuan sipil yang diajukan oleh Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC).
Terraform Labs dan Do Kwon Setujui Bayar Rp 66 Triliun untuk Selesaikan Tuduhan Penipuan! |
Kesepakatan ini, yang diajukan di pengadilan Distrik Selatan New York, juga akan secara permanen melarang Kwon dan Terraform Labs untuk membeli dan menjual aset kripto, termasuk semua token dalam ekosistem Terra.
SEC menuduh Kwon dan Terraform Labs telah menyesatkan investor tentang stabilitas TerraUSD (UST), sebuah stablecoin algoritmik yang dirancang untuk mempertahankan nilai tetap $1 per UST. Keruntuhan TerraUSD pada Mei 2022 memicu penurunan pasar kripto yang lebih luas, dengan perkiraan kerugian investor mencapai $40 miliar (sekitar Rp 590 triliun).
Dalam surat yang mendesak pengadilan untuk menyetujui penyelesaian, pengacara SEC berpendapat bahwa hal itu akan "mengirimkan pesan pencegahan yang jelas" kepada mereka yang terlibat dalam "pelanggaran yang terang-terangan" dan "semua orang yang berusaha menghindari persyaratan undang-undang sekuritas federal dengan menciptakan standar perilaku baru untuk aset kripto yang berada di bawah pengawasan undang-undang sekuritas federal."
Juri di New York telah memutuskan Kwon dan Terraform Labs bersalah atas tuduhan SEC pada bulan April. Kwon, yang saat ini ditahan di Montenegro menghadapi proses ekstradisi ke AS atau negara asalnya Korea Selatan, tidak hadir dalam persidangan. CEO Terraform Labs saat ini dan Kwon keduanya menyetujui persyaratan penyelesaian, menurut dokumen pengadilan.
Perjanjian tersebut, yang membutuhkan persetujuan hakim ketua, Hakim Pengadilan Distrik AS Jed Rakoff, merinci perincian pembayaran $4,47 miliar yang harus dibayarkan Terraform Labs dan Kwon kepada SEC dalam bentuk pengembalian dana yang diperoleh secara tidak sah, bunga sebelum putusan, dan denda perdata. Khususnya, Kwon secara pribadi bertanggung jawab atas setidaknya $204 juta (sekitar Rp 3 triliun).
Kesepakatan ini merupakan kompromi antara proposal awal SEC sebesar $5.3 miliar (sekitar Rp 78 triliun) dan tawaran balik Terraform Labs sebesar $1 juta (sekitar Rp 1.5 miliar). Selama persidangan, Terraform Labs, yang telah mengajukan perlindungan kebangkrutan Bab 11, mengungkapkan memiliki aset tersisa sekitar $150 juta (sekitar Rp 222 miliar).
Posting Komentar untuk "Terraform Labs dan Do Kwon Setujui Bayar Rp 66 Triliun untuk Selesaikan Tuduhan Penipuan!"