Ronny Hasudungan Purba Kepala LPTS UBL Diangkut Mobil Tahanan Terkait Dugaan Tipikor Jasa Konsultasi Konstruksi
Navigasiin -
Lampung Utara : Kepala Laboratorium Pengujian Teknik Sipil (LPTS) Universitas Bandar Lampung (UBL) Ronny Hasudungan Purba terlihat diangkut mobil tahanan di Kejaksaan negeri lampung utara pada hari selasa 30 april 2024.
Ronny Hasudungan Purba Kepala LPTS UBL Diangkut Mobil Tahanan Terkait Dugaan Tipikor Jasa Konsultasi Konstruksi |
Penahanan ini dilakukan terkait dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jasa konsultasi konstruksi tahun 2021-2022 di Inspektorat Kabupaten Lampung Utara.
Sebelumnya, Ronny telah menjalani pemeriksaan selama enam jam, dari jam 9 pagi hingga jam 3 siang, oleh tim penyidik Kejari Lampung Utara. Menurut keterangan resmi yang disampaikan oleh Seksi Intelijen Kejari Lampung Utara, Guntoro Janjang Saptodie, S.H., M.H., penahanan dilakukan terhadap Ronny karena diduga kuat terlibat dalam kasus Tipikor yang mengakibatkan kerugian negara kurang lebih mencapai 202 juta rupiah.
Ronny Hasudungan Purba Kepala LPTS UBL Diangkut Mobil Tahanan Terkait Dugaan Tipikor Jasa Konsultasi Konstruksi |
Saat ini, kasus Tipikor jasa konsultasi konstruksi di Inspektorat Lampung Utara masih dalam tahap penyidikan. Kejari Lampung Utara menyatakan akan terus mendalami perkara ini dengan seksama dan profesional untuk menemukan tersangka dan menyelesaikan proses hukum yang berlaku.
Yang mana dijelaskan langsung oleh Guntoro Janjang Saptodie,S.H.MH selaku Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Utara.
"Untuk saat ini Kejaksaan Negeri Lampung utara masih mendalami kasus ini ada tidaknya tersangka lain dalam kasus ini "ujar Janjang
Posting Komentar untuk "Ronny Hasudungan Purba Kepala LPTS UBL Diangkut Mobil Tahanan Terkait Dugaan Tipikor Jasa Konsultasi Konstruksi"