Wanita 19 tahun ini jadi buronan Polisi
Navigasi Info - Pada tanggal 11 Juli 2023, terjadi insiden di rumah korban Apriyana Amelia, pemilik Amel Beauty Salon dan Agen Glame Shine di Dusun Kresno Mulyo, Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Wanita 19 tahun ini jadi buronan Polisi |
Terlapor, Shiela Dean Mareta Pasha (19), yang sebelumnya berkolaborasi dengan korban untuk membeli produk Amel Beauty Salon dan Glame Shine dengan kesepakatan pembayaran pada Juli 2023 senilai Rp. 215.645.000,-, kemudian melakukan dugaan penipuan dengan mengambil produk senilai Rp. 702.500.000,- tanpa membayar hutang sebelumnya.
Selain itu, terlapor juga dianggap melakukan perbuatan curang dengan mengambil 7 unit smartphone senilai Rp. 23.600.000,- yang merupakan bagian dari hutangnya dengan korban. Terlapor memberikan alasan bahwa uang pembayaran belum diterima dari konsumen lain yang juga mengambil barang dengan perjanjian pembayaran tertentu, dan juga terhambat oleh limit saldo di ATM.
Setelah berusaha menagih hutang, korban menemukan bahwa rumah terlapor kosong dan tidak dapat dihubungi. Ternyata, rumah tersebut hanya merupakan kontrakan sementara yang ditinggali oleh terlapor. Dampak dari kejadian ini menyebabkan kerugian sebesar Rp. 941.565.000,- bagi korban.
Kasatreskrim Polres Pesawaran, AKP Supriyanto, SH, mengkonfirmasi laporan tersebut dan menduga bahwa terlapor telah melanggar UU Nomor 1 tahun 1946 tentang penipuan dan penggelapan. Saat ini, kepolisian Polres Pesawaran sedang melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap terlapor Shiela Dean Mareta Pasha.
Korban dan keluarganya juga memberikan imbalan bagi siapa pun yang membantu menemukan terlapor dengan harapan agar kasus ini dapat diungkap. Korban memiliki kepercayaan penuh terhadap pihak kepolisian Polres Pesawaran untuk menangani kasus ini secara mendalam.
Posting Komentar untuk "Wanita 19 tahun ini jadi buronan Polisi"