Juru Investasi FinTech Titan Didakwa SEC atas Informasi Menyesatkan terhadap Investor

Navigasi Info - Pada hari Senin, Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) mengumumkan tuntutan terhadap Titan Global Capital Management USA LLC, sebuah perusahaan penasihat investasi FinTech yang berbasis di New York. SEC menuduh Titan melakukan penyebaran iklan yang menyesatkan dengan menggunakan metrik kinerja hipotetis.

Juru Investasi FinTech Titan Didakwa SEC atas Informasi Menyesatkan terhadap Investor
Juru Investasi FinTech Titan Didakwa SEC atas Informasi Menyesatkan terhadap Investor


Tuntutan ini terfokus pada pengungkapan Titan mengenai penyimpanan aset kripto klien dan ketidakpatuhan lainnya. Dalam periode Agustus 2021 hingga Oktober 2022, Titan diduga telah memberikan pernyataan yang menyesatkan di situs webnya mengenai kinerja hipotetis.

Salah satunya adalah klaim hasil kinerja "terhitung tahunan" yang mencapai hingga 2.700% untuk strategi kripto Titan. SEC berpendapat bahwa angka-angka ini menyesatkan karena mengasumsikan bahwa kinerja tiga minggu pertama strategi tersebut akan berlanjut sepanjang tahun.

Temuan SEC juga mengungkapkan ketidaksesuaian informasi yang diberikan oleh Titan kepada klien tentang pengelolaan aset kripto. Selain itu, perjanjian antara Titan dan kliennya mengandung bahasa penolakan tanggung jawab yang menyesatkan. Titan juga melanggar aturan pemasaran SEC yang diperbarui pada Desember 2020 dengan mempromosikan metrik hipotetis ini tanpa menerapkan kebijakan dan prosedur yang diperlukan.

Osman Nawaz, Kepala Unit Instrumen Keuangan Kompleks Penegakan Hukum, menekankan pentingnya pengungkapan yang akurat dalam memasarkan strategi-strategi investasi yang rumit. Ia menyatakan bahwa kasus iklan menyesatkan dari Titan adalah pelajaran penting bagi semua penasihat investasi.

Untuk menyelesaikan tuntutan ini, Titan telah menyetujui perintah berhenti dan larangan melanjutkan praktik tersebut. Selain itu, mereka akan membayar denda perdata sebesar $850,000 serta pengembalian dana dan bunga praduga senilai $192,454 kepada klien yang terdampak.

Tuntutan SEC ini menekankan perlunya pengungkapan yang akurat dalam industri jasa keuangan dan mendorong investor untuk lebih waspada terhadap klaim kinerja yang terlalu optimis.
navigasiin
navigasiin navigasiin adalah portal Situs Berita Berbahasa Indonesia yang menyajikan berita terkini terpercaya sebagai petunjuk inspirasi anda

Posting Komentar untuk "Juru Investasi FinTech Titan Didakwa SEC atas Informasi Menyesatkan terhadap Investor"