Masyarakat Musi Rawas kepada PT Evans Lestari

Navigasi Info - Pada tanggal 06 Juli 2023, di gedung DPRD Kabupaten Musi Rawas, telah berlangsung aksi damai yang diselenggarakan oleh Kolisi Masyarakat Mengugat, dengan tujuan untuk menyuarakan aspirasi dan tuntutan kepada PT Evans Lestari. Sayangnya, hingga saat ini, komunitas masyarakat tersebut belum mendapatkan kejelasan yang memadai dari DPRD terkait tuntutan mereka terhadap PT Evans Lestari. Sebagai upaya mediasi, rencananya akan diadakan pertemuan dengan pihak PT Evans Lestari di gedung DPRD Kabupaten Musi Rawas.

Masyarakat Musi Rawas kepada PT Evans Lestari
Masyarakat Musi Rawas kepada PT Evans Lestari


Hidayat, selaku Koordinator aksi tersebut, dalam wawancara dengan awak media mengungkapkan bahwa Kolisi Masyarakat Menggugat akan melakukan pemantauan langsung dengan mendirikan tenda pemantau dan melakukan live streaming mulai tanggal 26 Juli 2023. Dalam pemantauan tersebut, sekitar 50 orang massa akan berpartisipasi. Titik pemantauan akan berada di gerbang sebelum pintu masuk jalan perintis yang dibangun oleh Pemerintah Daerah Musi Rawas untuk masyarakat. Saat ini, kondisi jalan tersebut memprihatinkan dan diyakini kurang mendapat perhatian serta pengawasan yang memadai dari dinas terkait.

Perlu dicatat bahwa jalan perintis tersebut masih digunakan khusus oleh PT Evans Lestari, meskipun terdapat larangan yang ditetapkan melalui rambu-rambu yang telah dipasang di lokasi. Masyarakat menuntut agar aparat penegak hukum di Kabupaten Musi Rawas memberikan perhatian serius untuk segera menyelesaikan masalah ini. Mereka merasa keberatan dengan kelanjutan operasional kendaraan angkutan perusahaan yang melebihi kapasitas tonase, yang jelas-jelas melanggar larangan tersebut.

Namun, ketika Hidayat dan awak media meninjau lokasi tenda pemantau, mereka terkejut karena rambu-rambu larangan yang sebelumnya telah terpasang selama beberapa bulan telah menghilang. Hanya tersisa potongan besi penyangga yang dicor dengan semen, yang mengarahkan pada dugaan adanya kesengajaan atau tindakan orang-orang yang tidak bertanggung jawab dalam menghilangkan rambu-rambu tersebut.

Untuk menggali informasi lebih lanjut, Hidayat dan awak media berbincang dengan salah seorang warga desa Suro di Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, yang sedang menggunakan sepeda motor. Mereka meminta keterangan tentang kapan rambu-rambu larangan terakhir kali terlihat dan dipasang. Warga tersebut menyatakan bahwa rambu-rambu larangan telah dipasang sekitar dua bulan yang lalu, namun kendaraan tangki CPO masih tetap melintas dan menyebabkan kerusakan pada rumah-rumah warga, meskipun ada larangan untuk mobil muatan di atas 10 ton.

Menghadapi situasi ini, awak media berencana untuk mendatangi dinas terkait pada tanggal 24 Juli 2023, yaitu hari Senin, guna mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai hilangnya rambu-rambu larangan di jalan perintis Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas. Sebelumnya, pihak dinas tidak dapat memberikan penjelasan karena hari Sabtu dan Minggu merupakan hari libur.

Peristiwa menghilangnya rambu-rambu larangan ini menjadi sorotan masyarakat, mengingat pentingnya pengawasan dan kepatuhan terhadap regulasi lalu lintas demi keamanan dan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan. Masyarakat berharap agar pihak berwenang segera mengatasi permasalahan ini dengan transparansi dan bertanggung jawab.

* * *

Berikut adalah daftar tuntutan masyarakat kepada PT Evans Lestari:


1. PT Evans Lestari harus menghentikan akses kendaraan angkutan perusahaan yang melebihi kapasitas tonase di jalan perintis.

2. PT Evans Lestari harus bertanggung jawab atas kerusakan rumah-rumah warga yang disebabkan oleh getaran dari kendaraan tangki CPO.

3. PT Evans Lestari harus memberikan kompensasi kepada warga yang terdampak oleh aktivitas perusahaan.

4. PT Evans Lestari harus lebih transparan dan bertanggung jawab dalam pengelolaan lingkungan hidup.

Masyarakat berharap agar tuntutan mereka segera dipenuhi oleh PT Evans Lestari. Dalam hal ini, perusahaan harus menunjukkan kesungguhan dalam mematuhi tuntutan tersebut untuk mencapai keadilan sosial dan kelestarian lingkungan.
navigasiin
navigasiin navigasiin adalah portal Situs Berita Berbahasa Indonesia yang menyajikan berita terkini terpercaya sebagai petunjuk inspirasi anda

Posting Komentar untuk "Masyarakat Musi Rawas kepada PT Evans Lestari"