Pengadilan Korea Selatan Mengeluarkan Surat Perintah Penangkapan Terhadap Co-Founder Terra Do Kwon

Navigasi Info - Salah satu pendiri Terraform Labs Do Kwon (Terra) Pengadilan Korea Selatan telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Do Kwon, salah satu pendiri penerbit stablecoin Terraform Labs, menurut Unit Kejahatan Keuangan dari Kantor Kejaksaan Agung.

Pengadilan Korea Selatan Mengeluarkan Surat Perintah Penangkapan Terhadap Co-Founder Terra Do Kwon
Pengadilan Korea Selatan Mengeluarkan Surat Perintah Penangkapan Terhadap Co-Founder Terra Do Kwon


Surat perintah itu termasuk lima orang tambahan, Bloomberg News melaporkan, mengutip pesan teks dari kantor kejaksaan. Mereka didakwa melanggar Undang-Undang Pasar Modal, kata laporan itu.

Surat perintah itu datang empat bulan setelah runtuhnya ekosistem Terra senilai $ 40 miliar dan stablecoin algoritmiknya (UST), yang merupakan domino pertama yang jatuh di musim dingin kripto tahun ini.

Penularan yang mengikuti menyebabkan kejatuhan di seluruh industri, dengan perusahaan seperti Celsius Network dan Voyager Digital mengajukan kebangkrutan karena nilai aset digital merosot lebih dari 50% dari tertinggi masing-masing.

Dana lindung nilai yang berbasis di Singapura, Three Arrows Capital, menjadi entitas terbaru yang mengajukan kebangkrutan setelah tingkat eksposurnya terhadap ekosistem Terra terungkap. Ledakan Three Arrows meninggalkan jejak kehancuran dan utang buruk di seluruh industri crypto, dengan miliaran berutang kepada kreditur.

Dalam wawancara publik pertamanya bulan lalu, Kwon menyatakan bahwa dia bekerja sama dengan pihak berwenang. Terra tidak segera menanggapi permintaan CoinDesk untuk berkomentar.

Kwon juga menegaskan kembali komitmennya terhadap ekosistem Terra dan meluncurkan kembali Terra token (LUNA). Token telah merosot 16,7% selama satu jam terakhir.
navigasiin
navigasiin navigasiin adalah portal Situs Berita Berbahasa Indonesia yang menyajikan berita terkini terpercaya sebagai petunjuk inspirasi anda

Posting Komentar untuk "Pengadilan Korea Selatan Mengeluarkan Surat Perintah Penangkapan Terhadap Co-Founder Terra Do Kwon"