Contoh surat perjanjian hutang piutang
Navigasi Info - dalam melakukan bisnis pasti kita pernah dimintai tolong kerabat atau rekan bisnis untuk meminjamkan uang ataupun barang yang mana masa pengembaliannya butuh waktu yang cukup lama hal tersebut terkadang tidak lah berjalan lancar malah beberapa berakhir tidak mengenakan.
Oleh sebab itu untuk menghindari hal yang tidak kita inginkan akan lebih baik kita membuatkan surat perjanjian hutang piutang supaya tidak ada saling mencurigai dan sebagai pengingat untuk kedua belah pihak.
Pengertian Surat Perjanjian Hutang ( SPH )
Surat pernyataan hutang piutang ( SPH ) adalah sebuah media komunikasi berbentuk tulis atau surat yang mengikat untuk kedua pihak yang Syah dan menjadi pedoman resmi secara hukum jika melanggar akan dikenakan sangsi sesuai dengan perjanjian yang telah dibuat.
Dari pernyataan diatas bahwa Sanya surat perjanjian hutang dapat dijadikan pedoman hukum resmi dan mengikat yang mana jika kedua belah pihak melanggar akan dikenakan sangsi hal ini membuat si pemberi hutang dan penerima pinjaman akan merasa lebih aman dan percaya dalam melakukan transaksi peminjaman.
Fungsi surat perjanjian hutang
Selain untuk menghindari konflik masalah di kemudian hari surat perjanjian hutang juga memiliki manfaat lain yang mana kita telah merangkumnya dari berbagai sumber yang mana sebagai berikut :
Mengindari konflik yang tidak diinginkan
Hal yang mendasari kita membuat surat perjanjian hutang ialah kita gunakan untuk menghindari permasalahan yang tidak kita inginkan.
Yang mana kita ketahui bahwa Sanya permasalahan uang atau harta ini sangatlah sensitif yang sering mengakibatkan konflik sehingga jauh lebih baik kita menghindarinya salah satunya dengan membuat surat perjanjian hutang.
Menjadi data identifikasi
Surat perjanjian hutang juga dapat menjadi media hukum untuk data konfirmasi identitas kedua belah pihak jikalau terjadi permasalahan dikemudian hari.
Baca juga :Contoh Surat peminjaman barang
Sebagai mana kita ketahui dalam pembuatan surat perjanjian kita harus memasukan data yang jelas baik itu nama , alamat , profesi bahkan NIK KTP sehingga dalam identifikasinya jelas.
Untuk patokan Nominal uang yang harus dibayarkan
Selain menguntungkan pihak pemberi pinjaman surat perjanjian hutang juga menguntungkan bagi penerima pinjaman yang mana nominal uang yang dipinjam serta yang dibayar telah tertera pada surat perjanjian.
Dalam arti lain hal yang membebani penerima hutang akan jauh lebih ringan dan juga pemberi pinjaman mempunyai perasaan yang aman dan percaya kepada penerima pinjaman.
Mencegah hal yang tidak kita inginkan
Umur manusia tidak ada yang tahu jikalau pihak pemberi pinjaman ataupun pihak penerima pinjaman salah satunya ada yang meninggal hal ini akan menyulitkan keduanya jika tidak ada surat perjanjian hutang sebab tak ada alarm pemberi Tahuan untuk ahli waris baik itu pihak penerima pinjaman ataupun pihak pemberi hutang.
Dengan adanya surat perjanjian hutang piutang ini hal-hal tersebut dapat kita hindari sehingga jauh lebih baik dan nyaman untuk kedua belah pihak.
Contoh surat perjanjian hutang-piutang
Untuk contoh surat hutang piutang dapat kalian lihat pada gambar maupun tabel yang dapat kalian copy yang mana ada dibawah ini:
Kalian juga dapat mengcopy contoh surat perjanjian hutang pada tabel dibawah:
Contoh Surat Perjanjian Hutang |
---|
SURAT PERJANJIAN HUTANG PIUTANG Pada hari ini tanggal ....... kami yang bertanda tangan di bawah ini : PIHAK PERTAMA selaku peminjam 1. Nama : Pekerjaan : Kelamin : Agama : Alamat : PIHAK KEDUA selaku pemberi pinjaman 2. Nama : Pekerjaan : Kelamin : Agama : Alamat : Menyatakan bahwa: PIHAK PERTAMA telah menerima uang sebesar Rp........... dari PIHAK KEDUA dengan catatan bahwa uang tersebut merupakan hutang atau pinjaman. PIHAK PERTAMA bersedia memberi jaminan yakni sebuah BPKB motor yang nilainya dianggap sama dengan nilai uang pinjaman yang diberikan oleh PIHAK KEDUA. PIHAK PERTAMA akan melakukan pelunasan hutang tersebut dalam jangka waktu 10 (sepuluh) bulan terhitung sejak dilakukannya penandatanganan surat perjanjian ini. PIHAK KEDUA memiliki hak sepenuhnya atas barang jaminan yang dimaksud, baik untuk milik pribadi maupun dijual kembali ke pihak lain, apabila di kemudian hari PIHAK PERTAMA tidak dapat melunasi hutang sesuai waktu yang telah disepakati. Apabila terjadi hal-hal yang belum diatur di dalam surat perjanjian ini atau terjadi perbedaan penafsiran baik sebagian maupun seluruhnya, maka PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA sepakat untuk menyelesaikannya secara musyawarah. Apabila penyelesaian secara musyawarah tidak dapat tercapai, maka penyelesaian akan dilakukan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia. Hal-hal lainnya yang belum diatur di dalam surat perjanjian ini akan diatur selanjutnya. Surat perjanjian ini dibuat 2 (dua) rangkap dan masing-masing bermaterai cukup serta mempunyai kekuatan hukum yang sama untuk menjadi dokumen para pihak. Surat perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh para pihak secara sadar dan tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun pada waktu dan tempat yang tercantum dalam surat perjanjian. Demikian Surat Perjanjian Hutang Piutang ini dibuat bersama di hadapan para saksi untuk dijadikan pedoman hukum para pihak. Demikian isi dari surat perjanjian hutang piutang ini yang mana telah di tanda tangani oleh kedua pihak dengan sadar dan tanpa paksaan siapa pun yang mana surat ini kita buat menjadi dua rangkap dan masing disertai materai 6000 dan di saksikan oleh saksi sebagai pedoman hukum yang berlaku. Lokasi,....... PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA SAKSI : |
Itulah mengenai surat perjanjian hutang jika kalian ingin menambahi kalian dapat berkomentar dibawah dan terima kasih telah berkunjung.
Posting Komentar untuk "Contoh surat perjanjian hutang piutang"