Ansori Ketua Gmbi Lampung Utara Angkat Bicara Tentang Aksi Kriminal Yang dilakukan Terhadap Wartawan di Lampung Utara
Navigasi Info - Ketua GMBI Mengecam tindakan Kekerasan atas penghalangan pada kegiatan jurnalis yang berujung kepada tindakan kekerasan.Jum'at (28-08-2020).
Ketua GMBI Mengecam tindakan Kekerasan atas penghalangan pada kegiatan jurnalis |
Dalam Pasal 4 UndangUndang No 40 Tahun 1999 tentang Pers dinyatakan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara; terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran; pembredelan atau pelarangan penyiaran; untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hal mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi; dan hak tolak sebagai bentuk pertanggungjawaban pemberitaan.
Inti dari undang - undang tersebut bahwa Sanya negara menjamin kebebasan pers yang mana jurnalis memiliki perlindungan dalam berpendapat dan kebebasan dalam mewawancarai Nara sumber .
Sehingga tidak dapat dikerdilkan kemerdekaan serta kebebasan pers dalam melakukan peliputan serta berpendapat dalam kegiatan jurnalis lainnya sehingga tidak berimbang dan profesional dalam menyampaikan informasi.
Jadi intinya kebebasan pers itu bertujuan agar informasi yang di dapat masyarakat dapat tersampaikan dengan real dan berimbang sehingga wartawan mempunyai hak dalam menjalankan pekerjaannya untuk memenuhi hak atas informasi (right to information) dan hak untuk tahu (right to know) dari masyarakat yang mana adalah menjadi kewajiban negara untuk memenuhinya (obligation to fulfil).
Karena itulah, sebagaimana tercantum dalam Pasal UU 40 Tahun 1999, dinyatakan bahwa dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum.
Ketua Lsm GMBI Menyayangkan Aksi Brutal Berupa Pemukulan dan Perampasan Camera Serta dihalagi Tugas Jurnalis yang dialami Oleh Ardy Yohaba,Seorang Jurnalis Kontributor Sebuah Stasiun Televisi Swasta Nasional yang Tengah Bertugas Meliput Pertandingan Sepak Bola Piala Bupati Cup yang digelar distadion Sukung Kelapa Tujuh Kotabumi Lampung Utara Seharusnya Selaku Ketua Panitia Pertandingan Sepak Bola Piala Bupati Cup Wajib dan Bersedia Memberikan Informasi Apapun Terkait Kegiatan Pertandingan Sepak bola tersebut Kepada Seluruh awak Media.
Memberikan Suatu sikap yang Melanggar Hukum tindakan kekerasan dan Perampasan Kamera, Harus Segera diproses Oleh Penegak Hukum,Karena dampak Perbuatan ini akan memberikan Pengaruh yang sangat Kuat Terhadap Awak Media di Lampung Utara Khususnya.Karna Bila mana tidak Segera diberikan Sanksi yang seberat beratnya maka kedepannya dikhawatirkan Akan Banyak Sikap atau Tindakan yang Mengarah ke Kekerasan Kembali Terhadap Awak Media.(Ali)
Posting Komentar untuk "Ansori Ketua Gmbi Lampung Utara Angkat Bicara Tentang Aksi Kriminal Yang dilakukan Terhadap Wartawan di Lampung Utara"