Pembagian Dana BLT di Desa Sidokayo Lancar
Navigasi Info - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengubah skema penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa bantuan langsung tunai ( BLT) dana desa.
Beleid tersebut, tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua atas 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa.
Sebanyak 209 Kepala Keluarga (KK) di Desa Sidokayo, Kecamatan Abung Tinggi, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, Kamis, (21/05/2020).
Penyaluran yang disaksikan oleh Camat Abung Tinggi Mansuri, PD PLD, BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan tokoh masyarakat setempat. Dimana acara digelar diruang Posyandu desa setempat berlangsung dengan sukses dan lancar.
Saat dikonfirmasi awak media dilokasi kepala desa (Kades) mengatakan, Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa ini merupakan salah satu bentuk perhatian dari pemerintah kepada masyarakatnya ditengah pandemi Covid-19.
"Bantuan Langsung Tunai Dana Desa yang dibagikan hari ini merupakan bentuk perhatian dari pemerintah, melalui kepala desa kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 saat ini sebanyak satu bulan yaitu, Rp.125.400.000,- dari total Rp.376.200.000,- (tiga ratus tujuh puluh enam juta dua ratus ribu rupiah)," ujarnya.
"Dengan adanya bantuan ini, maka masyarakat wajib mematuhi himbauan pemerintah, jangan hanya meminta hak saja," lanjut Agus.
"Kita wajib mematuhi himbauan pemerintah terkait protokol kesehatan pencegahan Covid-19, jangan hanya menuntut hak saja," terangnya.
Selain itu, dirinya juga berharap agar Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dengan sebaik-baiknya.
“Kita dari pemerintahan desa berharap, agar masyarakat dapat memanfaatkan BLT ini dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.
BLT dana desa seluruhnya diberikan dalam bentuk uang tunai kepada masyarakat desa. Tata cara penyaluran BLT tersebut bisa secara langsung diserahkan ke warga dan melalui transfer rekening bank.
Besaran BLT yang diserahkan yakni Rp 600.000 per bulan untuk setiap keluarga miskin di desa.
Nantinya BLT ini akan diberikan selama tiga bulan, sehingga secara total setiap keluarga akan mendapat Rp 1,8 juta.
Posting Komentar untuk "Pembagian Dana BLT di Desa Sidokayo Lancar"